LEMAHNYA HUJAH TAKLID Ditulis oleh al-Ustadz Idral Harits | | | Ada sebagian orang yang membolehkan taklid. Namun, ternyata hujah mereka sangat lemah. Seandainya ada yang mengatakan bahwa sebagian ulama membolehkan taklid dengan dalil dari al-Qur’an, sesungguhnya pendapat itu juga sudah dibantah oleh ulama yang lain, bahkan menjelaskan kerusakan taklid ini. Berikut ini kami sebutkan keterangan dari al-Imam ash-Shan’ani t tentang masalah ini. Beliau mengatakan, “Adapun dalil mereka yang membolehkan taklid ini di antaranya adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala, ...