KEWAJIBAN BAGI WANITA YANG TIDAK PUASA DI BULAN RAMADHAN Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah al Jabiry حفظه الله Pertanyaan: Seorang wanita memiliki tanggungan (hutang) puasa Ramadhan, namun ia tidak bisa berpuasa padahal telah masuk bulan Ramadhan (berikutnya). Maka kewajiban apa yang harus ia kerjakan? Jawaban: Selama tidak bisa berpuasa, tidak mampu melakukannya, maka ia berpuasa setelahnya. Dan segala puji hanya milik Allah, terdapat kelonggaran pada perkara tersebut. Maka ia berpuasa setelah Ramadhan. Sumber: http://ar.miraath.net/fatwah/11430 Alih bahasa: Syabab Forum Salafy ...