KEUTAMAAN SHALAT SYURUQ Soal kedua dari fatwa no 17597 Pertanyaan: Ada seorang yang tetap duduk di masjid setelah shalat subuh hingga terbit matahari membaca Al- Quran dan dari sana dia shalat dua rakaat. Akan tetapi orang- orang mengingkari hal itu dan mereka megatakan: Hal itu tidak boleh, karena itu adalah perbuatannya para penyembah matahari. Maka berikan kami fatwa dalam perkara ini semoga Anda semua mendapatkan pahala? Jawaban: Barangsiapa yang tetap duduk di yempat shalatnya setelah menunaikan shalat subuh, dan ...