KETENTUAN WANITA UNTUK MENGAJAR Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah al Jabiry حفظه الله Penanya (wanita): Apa ketentuan dalam pengajaran wanita untuk para akhwat di rumahnya? Jawaban: Ini satu dari dua keadaan; Pertama: Ia seorang wanita yang pandai tentang ilmu syar’i yang menimba ilmu dari para ‘ulama yang mumpuni keilmuannya, maka ia mengajarkan ilmu syar’i kepada mereka sebagaimana ia menimbanya dari para ulama tersebut. Dan terkadang seorang menimba sebagian ilmu namun tidak memiliki kemampuan dalam membahas masalah-masalah khilafiyah, maka ia ...