Benarkah Kaedah “Kebutuhan Menduduki Kebutuhan Darurat”

  BENARKAH KAEDAH “KEBUTUHAN MENDUDUKI KEBUTUHAN DARURAT” [ PERTANYAAN KESEMBILAN ] Asy-Syaikh Ahmad bin Umar Bazmul hafizhahullah Penanya: Apakah kaedah “kebutuhan menduduki kedudukan darurat” adalah kaedah yang benar? Dan apakah batasan kebutuhan itu? Asy-Syaikh: Para ulama membagi hal-hal yang dibutuhkan oleh manusia menjadi 3 jenis: 1. Darurat (primer). 2. Sekunder. 3. Pelengkap. Kebutuhan darurat adalah hal-hal yang kehidupan manusia tidak akan terwujud kecuali dengannya dan jika kehilangan hal-hal tersebut dia terancam binasa. Sedangkan kebutuhan sekunder adalah hal-hal yang seandainya ...

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.