JANGAN TINGGALKAN SHALAT TAHIYATUL MASJID

JANGAN TINGGALKAN SHALAT TAHIYATUL MASJID Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah Orang-orang masuk ke dalam masjid di waktu yang terlarang (untuk shalat tanpa sebab, pen.), kemudian mereka duduk di tembok atau dinding yang mana mereka bersandar padanya. Apakah perbuatan mereka teranggap sebagai duduk ataukah bukan? Pertanyaan: Fadhilatusy Syaikh, sebagian ikhwah dari mu`adzin (yang mengumandangkan adzan, pen.) maupun dari makmum datang ke masjid menjelang waktu tenggelamnya matahari dan ia tidak shalat tahiyyah (yakni tahiyyatul masjid, pen.). Maka ia duduk di ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks