JAHIL YANG MENDAPAT UDZUR* ✒️ Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah ? (Faedah Kelima) Jahil (ketidaktahuan) akan suatu hukuman tidaklah menjadi udzur (alasan) bagi seorang insan, namun jahil (ketidaktahuan) tentang suatu hukum akan menjadi udzur baginya. Oleh karena itu para ‘ulama mengatakan: Kalau ada seseorang yang menenggak minuman memabukkan sedang ia mengira bahwa itu tidak memabukkan atau ia menyangka bahwa itu tidaklah haram, maka tidak ada hukuman apapun baginya. Namun bila ia tahu bahwa itu memabukkan, ia ...