ISBAL DALAM HAL PAKAIAN Asy Syaikh Sholeh bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan -حفظه الله- Pertanyaan: Apakah isbal dalam hal (celana) sirwal termasuk dari isbal yang terlarang darinya? Dengan dalil pembatasan isbal pada kain dan imamah serta gamis? Jawaban: Iya, termasuk dari isbal, apa yang turun (melebihi) mata kaki maka ini bersifat umum dalam hal kain, dalam hal sarung, dalam hal (celana) sirwal maka apa yang turun (melebihi) mata kaki maka dia di neraka. https://ia902600.us.archive.org/10/items/SyaikhAlFauzan_20150117/Isbal%20Dalam%20hal%20Pakaian.mp3 Download Audio Di Sini ************************** الإسبال ...