HUKUM KELUARNYA ORANG YANG BERITIKAF UNTUK SUATU HAJAT Fatwa Nur ‘ala ad-Darbi 330. Pertanyaan: Penanya dengan inisial HMA dari Republik Mesir Arab dan tinggal di Al-Muzahamiyah mengatakan : Apa syarat-syarat itikaf di bulan Ramadhan, apakah boleh bagi seorang insan (yang beritikaf) untuk keluar dari masjid dalam masa itikafnya ini karena suatu sebab? Jawaban: Sunnahnya itikaf (dilakukan) di dalam masjid di bulan ramadan jika dimudahkan akan hal itu, di bulan ramadan atau selainnya, akan tetapi ramadan itu lebih utama. Jika mudah ...