HUKUM MENGAMBIL GAMBAR DENGAN KAMERA VIDEO YANG DI GUNAKAN UNTUK BERDAKWAH

HUKUM MENGAMBIL GAMBAR DENGAN KAMERA VIDEO YANG DI GUNAKAN UNTUK BERDAKWAH Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله Pertanyaan: Apakah hukum mengambil gambar dengan kamera video, khususnya digunakan untuk dakwah di jalan Allah, mendorong dan memotivasi manusia untuk melakukan sedekah dan infak, atau menjelaskan apa yang dilakukan oleh musuh-musuh (orang-orang kafir) berupa berbagai macam gangguan terhadap kaum muslimin, sehingga kaum muslimin dibangkitkan perhatian mereka ketika menyaksikan gambar tersebut? Jawaban: Tidak boleh selamanya, dakwah kepada agama Allah telah berjalan sejak ...

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks