Hukum Cairan Yang Keluar Dari Seorang Sebelum Tiba Masa Siklus

HUKUM CAIRAN YANG KELUAR DARI SEORANG SEBELUM TIBA MASA SIKLUS Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz رحمه الله Pertanyaan: Penanya ini berkata dalam soalnya yang kedua: Sebelum datang siklus bulanan, cairan coklat keluar secara kontinu selama lima hari. Setelah itu baru datang darah thabi’i (darah kebiasaan wanita) yang berlanjut hingga delapan hari setelah lima hari yang pertama tersebut. Ia berkata: Saya tetap mengerjakan shalat di lima hari pertama tersebut, akan tetapi saya ingin bertanya: Apakah wajib bagiku mengerjakan ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks