MEMAKAI WEWANGIAN UNTUK MENGURANGI BAU TIDAK SEDAP Dalam hadits yang mulia disebutkan adanya larangan bagi wanita memakai minyak wangi dan wewangian yang semerbak lainnya ketika keluar rumah, terkhusus saat pergi ke masjid. Apakah diperkenankan bagi wanita memakai wewangian untuk mengurangi bau tidak sedap pada badannya yang tidak bisa dihilangkan oleh sabun? Dijawab oleh al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-Ilmiyyah wal Ifta’: Hukum asalnya, wanita tidak boleh memakai minyak wangi karena akan menebarkan aroma yang semerbak saat ia keluar rumahnya, sama ...