APA HUKUM SHALAT DI ATAS SAJADAH YANG DIHIASI (GAMBAR ATAU WARNA-WARNI, pen)? Fatwa Asy-Syaikh AbdulAziz bin Abdillah bin Baz Rahimahullah Ta’ala Soal: Apa hukum shalat di atas sajadah yang biasa dipakai untuk shalat dan bergambar sebagian masjid, karena saya mendengar bahwa tidak boleh shalat di atasnya? Jawaban: Shalat yang dilaksanakan di atas sajadah sah, baik bergambar masjid atau gambar lainnya. Shalat tersebut sah. Namun disyariatkan bagi orang yang melaksanakan shalat agar sajadahnya jauh dari corak bergambar baik gambar masjid ...