HUKUM SALAM DENGAN ISYARAT TANGAN Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah Pertanyaan: Apa hukum salam dengan isyarat tangan? Jawaban: Tidak boleh, salam dengan isyarat. Adapun yang sunnah adalah salam dengan ucapan, baik tatkala memulai atau menjawab salam. Adapun salam dengan isyarat MAKA TIDAK BOLEH, dikarenakan ini tasyabbuh dengan sebagian orang kafir. Dan menyelisihi apa yang Allah syari’atkan. Namun, apabila ia mengisyaratkan dengan tangannya kepada orang yang diberi salam supaya dipahami, dikarenakan jaraknya yang jauh namun disertai dengan ...