Hukum Puasa Wanita Apabila Haidh Setelah Matahari Tenggelam

HUKUM PUASA WANITA APABILA HAIDH SETELAH MATAHARI TENGGELAM Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz رحمه الله Pertanyaan: Apabila wanita mengalami haidh sesaat setelah matahari tenggelam, maka bagaimana hukum puasanya? Jawaban: Jawaban kami bahwa puasa wanita itu tetap sah, bahkan meskipun ia sudah merasakan tanda-tanda haidh sebelum matahari tenggelam seperti rasa sakit dan nyeri. Hanya saja ia belum melihat adanya darah yang keluar kecuali setelah matahari tenggelam, maka puasanya tersebut sah. Karena yang dapat membatalkan puasa ialah keluarnya ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks