HUKUM PELEDAKAN-PELEDAKAN DI NEGERI KAFIR Asy Syaikh Zaid al Madkhali rahimahullah Pertanyaan: Semoga Allah membalas anda kebaikan. Di sana ada sebagian orang yang mengatakan bahwa peledakan di negeri orang-orang kafir merupakan hak pembalasan terhadap apa yang sudah mereka perbuat dari berbagai tindak pembantaian terhadap kaum muslimin di negeri Palestina dan selainnya. Maka apa landasan dalam masalah ini? Jawaban: Orang ini berucap seenak pikirannya sendiri yang tidak dibangun di atas ilmu. Karena di antara negara memiliki berbagai ikatan dan perjanjian ...