HUKUM MERENDAHKAN SEORANG WANITA YANG TIDAK MENYEMPURNAKAN PROGRAM BELAJARNYA Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz رحمه الله Pertanyaan: Apakah boleh sebuah masyarakat memandang remeh seorang Wanita yang tidak meyempurnakan program belajarnya? Jawaban: Tidak, tidak boleh. Perbuatan ini (merendahkan si wanita) tidak dibenarkan. Jika sang Wanita seorang yang bertakwa maka tidak pantas untuk merendahkannya. Dikarenakan bisa saja program pembelajaran tersebut terasa mudah atau bahkan terasa sulit baginya. Tidak semua orang mampu untuk menyelesaikan program pembelajaran. Akan tetapi wanita ...