HUKUM MENYEMPURNAKAN SHALAT KETIKA SAFAR Asy Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin -Rahimahullohu- : Pertanyaan : Apakah boleh menyempurnakan sholat ketika safar? Jawaban : Menyempurnakan sholat dalam safar TIDAK BOLEH menurut sebagian ulama yang mereka berpendapat wajibnya qoshor (meringkas sholat) seperti Abu Hanifah. Adapun menurut ulama yang lain, BOLEH AKAN TETAPI MAKRUH. Dan ini yang lebih mendekati (kebenaran). Dalilnya : Dahulu para Shahabat -Radhiyallohu ‘anhum- tatkala Utsman -Radhiyallohu ‘anhu- menyempurnakan sholatnya ketika di Mina, mereka mengingkari perbuatan Utsman (yang ketika ...