HUKUM MENGGENDONG ANAK KETIKA SHALAT Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baz رحمه الله Pertanyaan: Bagaimana hukum Syari’at Islam tentang seorang wanita yang shalat, sang anak memegang tangan ibunya dan anak itu duduk di tempat sujud ibunya. Ketika sujud, dia memegang lengan sang anak agar dia bisa sujud dengan sempurna. Apakah shalat dia sah? Jawaban: Ya…Tidak mengapa. Peganglah tangannya agar tidak tertimpa sesuatu. Agar dia tidak pergi ke tempat berbahaya. Jika dia sujud di tempat sujud, maka geser dia sedikit, ...