HUKUM MEMPELAJARI SISTEM PEREKONOMIAN RIBAWI

HUKUM MEMPELAJARI SISTEM PEREKONOMIAN RIBAWI Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah Pertanyaan: Bagaimana hukum Islam tentang studi sistem perekonomian ribawi? Dan bagaimana hukum bekerja di bank-bank ribawi? Jawaban: Studi sistem perekonomian ribawi apabila diantara tujuannya untuk mengetahui praktek-praktek riba dan menjelaskan hukum Allah tentang perkara tersebut maka tidak mengapa. Adapun bila studi tersebut bertujuan untuk selainnya, maka itu tidak diperbolehkan. Demikian juga bekerja di bank-bank ribawi maka tidak diperbolehkan, karena termasuk tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. ...

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks