Hukum Memotong Jenggot

HUKUM MEMOTONG JENGGOT Pertanyaan: Apa hukum mencukur jenggot sampai habis atau memotong sebagiannya? Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah menjawab: Orang yang mencukur jenggotnya sampai habis tergolong orang yang fasiq, karena Nabi shalallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Potonglah kumis kalian dan biarkan jenggot kalian.” dan beliau shalallahu’alaihi wa sallam bersabda pula: “Biarkanlah jenggot kalian menjadi banyak.” Juga: “Muliakanlah jenggot kalian.” Juga: “Panjangkan  jenggot kalian.” Juga: “Potonglah kumis kalian dan biarkanlah jenggot kalian.” Banyak sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam yang memerintahkan untuk ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks