HUKUM MEMENUHI UNDANGAN SESEORANG YANG TIDAK SHOLAT? Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله Pertanyaan: Kami memiliki tetangga yang tidak sholat dimasjid, tidak dia tidak pula anak-anaknya, dan yang nampak bagi kami mereka juga tidak sholat secara mutlaq. Terkadang mereka mengundang kami makan siang atau makan malam, apakah boleh kami memenuhi undangannya? Jawaban: Terus teranglah kepadanya dengan berkata: Anda tetangga kami dan anda memiliki haq atas kami (untuk dipenuhi undangannya), akan tetapi kami tidak pernah melihat ...