HUKUM MEMBERIKAN DAGING KURBAN KEPADA ORANG KAFIR

HUKUM MEMBERIKAN DAGING KURBAN KEPADA ORANG KAFIR Pertanyaan: Apa hukum memberikan hadiah daging kurban kepada orang kafir? Orang yang berilmu ditempat kami ada yang membolehkan. Dan di kampung kami, kaum muslimin tinggal bertetangga dengan orang-oranh kafir. Kami tidak mengetahui hukumnya, apakah boleh bagi kami memberikan daging kurban dan sedekah kami kepada mereka? Jawaban: Boleh hukumnya seorang muslim memberikan hadiah kepada kerabatnya dan tetangganya yang kafir* sesuatu dari makanan dan pakaian walaupun daging kurban. Kalau mereka faqir dalam rangka shadaqoh, ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks