HUKUM MEMBAGIKAN UANG PADA ANAK-ANAK KETIKA HARI RAYA Al Lajnah ad Daimah Lil Buhutsi al ‘Ilmiyati wal Ifta’ Pertanyaan: Di negeri kami memiliki kebiasaan pada setiap hari Raya Id’, baik Idhul Fitri atau Adha, kami membagikan kepada anak-anak kecil uang dengan jumlah tidak terlalu banyak, yang disebut dengan “al-Iidiyah”. Kami lakukan dalam rangka memberikan kegembiraan kepada mereka. Apakah kegiataan “al-Iidiyaah” ini termasuk bid’ah ataukah tidak mengapa? Jawaban: Tidak mengapa melakukan yang seperti ini. Bahkan ini termasuk adat kebiasaan yang ...