BOLEHKAH MEMBACA KORAN Asy-Syaikh Muqbil bin Hady rahimahullah | | | Pertanyaan: Apakah hukum membaca surat kabar, koran, dan majalah dengan tujuan untuk menyaring berita-berita yang beredar di masyarakat? Berita-berita tersebut ada yang tentang Islam, tentang politik, dan tentang wawasan. Agar kita mengetahui apa yang terjadi di sekitar kita. Jawaban: Yang kami nasehatkan adalah agar menjauhinya. Karena mayoritas koran dan majalah digunakan untuk kepentingan poitik, sehingga biasa berdusta demi politik dan menyebarkan berita dajjal untuk kepentingan politik. Sedikit sekali ...