HUKUM MEMBACA AL QUR’AN LAYAKNYA LANTUNAN MUSIK Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله Pertanyaan: Apa hukumnya membaca Al Qur’an layaknya lantunan musik? Jawaban: Naudzu billahi min dzalik (kita berlindung kepada Allah dari perbuatan tersebut). . Tidak boleh membaca Al Qur’an dengan melagukannya seperti nyanyian! Yang melakukan lantunan musik seperti ini adalah orang-orang sufi. . Maka tidak boleh membaca Al Qur’an demikian dan tidak boleh menjadikan Al Qur’an seperti nyanyian. Akan tetapi, Al Qur’an dibaca sebagaimana ...