HUKUM MEMANGKAS SEBAGIAN JENGGOT ATAU MENCUKUR HABIS? Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله Pertanyaan: Apa hukum memangkas sebagian jenggot atau mencukur habis jenggot? Jawaban: Kedua perbuatan tersebut haram, tidak boleh memangkas jenggot atau mencukur habis. Yang diperintahkan adalah membiarkan jenggot tumbuh, sebagaimana dalam hadits, “Biarkanlah jenggot kalian tumbuh!” “muliakanlah jenggot kalian!”. Dan mencukur jenggot adalah bentuk penghinaan terhadap jenggot tersebut, dan yang mengherankan syaiton membisikkan kepada anak Adam bahwasanya membiarkan jenggot adalah perkara yang ekstrim ...