HUKUM MELAFADZKAN NIAT Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi‘i rahimahullah ditanya: “Apakah melafadzkan niat termasuk perkara yang diada-adakan dalam agama (bid‘ah), sementara di dalam kitab Al-Umm disebutkan keterangan hal ini secara samar (yakni niat harus dilafadzkan)? Jelaskan pada kami tentang permasalahan ini. Jawab: Melafadzkan niat teranggap sebagai perbuatan yang diada-adakan dalam agama (bid‘ah), sementara Allah subhanahuwata’ala telah berfirman dalam Kitab-Nya yang mulia: “Katakanlah: Apakah kalian akan memberitahukan kepada Allah tentang agama kalian?” (Al-Hujurat:16) Nabi shalallahu’alaihi wa sallam bersabda kepada orang ...