HUKUM KHATIB MENGINGATKAN JAMAAH JUM’AT YANG BERBICARA DI TENGAH KHUTBAH JUM’AT

HUKUM KHATIB MENGINGATKAN JAMAAH JUM’AT YANG BERBICARA DI TENGAH KHUTBAH JUM’AT ✍? Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah ? Pertanyaan: Pada sebagian masjid, seringkali orang-orang ajnabi (orang asing) berbicara saat khutbah Jum’at berlangsung. Apakah khatib wajib untuk senantiasa mengingatkan mereka karena mereka berganti-berganti? ? Jawaban: Apabila orang-orang yang berbicara itu melakukannya di saat khutbah Jum’at, maka khatib wajib berbicara dan mengatakan: “Telah sampai kepada kami bahwa ada sebagian orang yang masih berbicara (di saat khutbah jum’at), maka ini sesuatu ...

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.