HUKUM DUDUKNYA IMAM DI RUMAHNYA SETELAH ADZAN HINGGA IQAMAH SHALAT Pertanyaan: Apabila imam masjid menunggu di rumahnya dan tidak datang ke masjid kecuali saat iqamah, sementara ketika di rumah ia tidak menyibukkan diri dengan mengerjakan shalat nafilah ataupun membaca al-Qur’an. Apakah yang lebih utama baginya, ia bersegera pergi ke masjid sebelum iqamah? Jawaban: Perkara ini saya tidak mengetahui adanya batasan tertentu dan tidak juga sunnah yang jelas tentangnya. Bahkan perkaranya kembali kepada kondisi sang imam. Apabila ia melihat bahwa ...