HUKUM BERBUKA KETIKA SAFAR DENGAN MENGGUNAKAN FASILITAS KENDARAAN YANG NYAMAN Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz رحمه الله Pertanyaan: Seseorang melakukan perjalanan safar dengan menggunakan fasilitas kendaraan yang nyaman, apakah disyariatkan juga untuk berbuka di bulan Ramadhan? Jawaban: Allah ta’ala berfirman: ومن كان منكم مريضا أو على سفر فعدة من أيام أخر “Barang siapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka hendaklah ia berpuasa sebanyak hari yang ia berbuka padanya pada hari-hari yang ...