HARUSKAH MENERIMA PINANGAN PRIA YANG BAIK AGAMANYA Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Saya seorang gadis berusia 16 tahun, ada seorang pemuda yang baik agamanya meminang saya, dia adalah seorang muadzin di salah satu masjid, hanya saja saya tidak mau menikah dengannya karena saya tidak menyukainya, bahkan saya sudah tidak tertarik kepadanya sebelum dia meminang saya. Apakah saya berdosa karena menolak pinangannya, dalam keadaan dia termasuk orang yang diridhai agamanya? Kami memohon fatwanya, semoga Allah memberi Anda pahala. Jawaban: Jika ...