Hak-Hak Suami Atas Istrinya (Bagian 3)

  Ditulis oleh: Ustadz Abu Umar Ibrohim Hafizhahullah 3. Asy-Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata, “Bagi istri untuk menjalankan tugasnya (di rumah) dengan membuatkan roti (makanan), membuat adonan, memasak, dan yang semisalnya. Asy-Syaikh Abdurrahman  al-’Adeny hafizhahullah menjelaskan: Di antara hak suami atas istrinya adalah dilayani (oleh istrinya) di rumahnya. Pada permasalahan ini terdapat khilaf di kalangan para ulama, yakni apakah wajib seorang istri untuk berkhidmah/melayani suaminya dengan mencucikan baju, menyiapkan makanan, menyiapkan/merapikan tempat tidur, dan membersihkan rumah. Pendapat yang kuat adalah wajib atas istri untuk ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks