HAK DAN KEWAJIBAN ISTRI

HAK DAN KEWAJIBAN ISTRI Apa saja hak dan kewajiban istri? __Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjawab: Hak istri yang wajib (ditunaikan oleh suami) dan kewajiban istri (yang harus dia tunaikan terhadap suami) tidak disebutkan secara tertentu dalam syariat. Hal ini kembali kepada kebiasaan (masyarakat setempat) berdasarkan firman Allah ‘azza wa jalla, “Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (an-Nisa: 19) “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (al-Baqarah: 228) Jadi, apa yang menurut kebiasaan ...

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks