MENGAMBIL KEMBALI HADIAH YANG SUDAH DI BERIKAN PADA ORANG LAIN

BOLEHKAH MENGAMBIL KEMBALI HADIAH YANG SUDAH DI BERIKAN PADA ORANG LAIN Asy Syaikh Muhammad bin Hadi al Madkhali حفظه الله Pertanyaan: Ada seseorang yang memberikan hadiah kepada seseorang, yang ternyata setelah dia teliti orang tersebut ahli bid’ah. Apakah boleh dia meminta kembali hadiah tersebut? Jawaban: Tidak boleh! “Seseorang yang menarik kembali pemberiannya bagaikan seekor anjing yang muntah kemudian memakan kembali muntahnya”. Dan jangan sampai kita mendapatkan pemisalan jelek ini. Sekarang mungkin kamu memberinya hadiah, tetapi besok kamu mentahzir dia. ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks