MENJADI SOPIR OJEK ONLINE Oleh: Al Ustadz Muhammad Afifuddin as Sidawy hafizhahullah Pertanyaan: Apakah menjadi supir ojek online dan taksi online itu haram ataukah halal? Jawaban: yang pertama, saya belum tau bagaimana sistemnya untuk daftar jadi ojeknya mereka. Anggap tidak ada perkara yang haram, yang jadi masalah adalah kalau sudah online seperti ini, terkadang kamu tidak tahu siapa pelanggannya. Misal ada pelanggan di tempat ini, kamu ke sana, dapat. Ternyata cewek (perempuan). Boleh antum membonceng perempuan? Jawabannya tidak boleh. ...