Fatwa-fatwa Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i rahimahullah

FATWA-FATWA ASY SYAIKH MUQBIL BIN HADY AL WADI’I RAHIMAHULLAH Pertanyaan:  Apakah hukum riba dalam keadaan darurat, alasan daruratnya seperti untuk membangun rumah atau mengobati orang sakit? Jawab: Tidak ada alasan darurat dalam hal ini. Riba hukumnya haram. Allah Ta’ala berfirman: يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. [QS. Al Baqarah: 276] Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jauhilah ...

Fatwa-fatwa Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i rahimahullah

FATWA-FATWA ASY SYAIKH MUQBIL BIN HADY AL WADI’I RAHIMAHULLAH Pertanyaan: Apabila jenazah diletakan di arah kiblat masjid, kemudian datang waktu shalat wajib,  apakah boleh mereka shalat dalam keadaan seperti ini (yaitu jenazah berada dihadapan mereka)? Jawab:  Aku tidak melihat ada larangan dalam hal ini, yaitu jenazah berada di kiblat masjid, kemudian mereka shalat wajib lalu dilanjutkan shalat jenazah. Adapun hadits-hadits yang melarang shalat diatas kuburan dan menghadapnya, maka sesungguhnya beliau bersabda: “Menghadap ke kuburan”, bukan menghadap ke jenazah,  ini yang ...

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.