DIANTARA PERTANYAAN YANG TIDAK SEPANTASNYA UNTUK DITANYAKAN Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Jika seorang suami yang mendapati laki-laki lain menggauli istrinya, apakah boleh untuk membunuhnya ataukah tidak? Karena kami pernah mendengar dari salah seorang ulama bahwa suami tersebut boleh membunuhnya? Jawaban: Pertanyaan semacam ini tidak boleh. Tidak boleh bertanya semacam ini, agar si penanya tidak tertimpa dengannya. Allah Azza wa Jalla berfirman: لَا تَسْأَلُوْا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ. “Janganlah kalian menanyakan hal-hal yang jika kalian ...