CERAMAH SETELAH PENGUBURAN JENAZAH Tanya: Apakah disyariatkan memberi ceramah di perkuburan seusai penguburan jenazah? Dijawab: oleh al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad as-Sarbini Masalah ini dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis: Duduk bersama para hadirin untuk mengingatkan tentang kematian dan hal-hal setelahnya, tidak dengan cara berdiri berceramah seperti orang berkhutbah. Hal ini pernah dilakukan oleh NabiShallallahu ‘alaihi wasallam. Berdiri setelah penguburan untuk memberi ceramah layaknya penceramah/ khatib di mimbar-mimbar dan masjid-masjid. Hal ini tidak disyariatkan dan tidak pernah dicontohkan sama sekali oleh ...