BOLEHKAH MENDONORKAN ANGGOTA TUBUH Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah al Jabiry حفظه الله Pertanyaan: Apa hukum mendonorkan anggota tubuh? Jawaban: Anggota tubuh bukanlah milik orang tersebut, akan tetapi milik Allah. Dan di antara syarat seorang boleh memberikan sesuatu, yaitu ketika sesuatu itu merupakan kepemilikannya, dan syarat ini dan beberapa syarat yang lain tidak terpenuhi. Maka kesimpulannya menurut kami dan menurut para ulama yang telah mendahului kami dari sisi keilmuan bahwasanya mendonorkan anggota tubuh tidak boleh, sebagaimana aku katakan karena ...