BOLEHNYA SUUZHAN (BERPRASANGKA BURUK) PADA AHLI TAM’YI (ORANG YANG BERMANHAJ LEMBEK) Asy Syaikh Zaid bin Muhammad al Madkhali رحمه الله Pertanyaan: Apakah sikap berhati-hati untuk tidak mempopulerkan sebagian orang (dai) yang masih muncul darinya sikap dan ucapan-ucapan yang dikritisi, hingga jelas perkaranya, apakah perbuatan ini dibenarkan atau tidak? Jawaban: Pertama: Saya katakan: Tidak boleh suuzhan (berburuk sangka) terhadap ahlus sunnah wal jama’ah yang mereka berpegang teguh dengan sunnah, loyal kepada para pengusungnya, duduk bersama mereka, dan menjauh dari ahli ahwa ...