Bolehkah seorang Istri Membuka Wajah Dihadapan Ipar dan Orang yang Telah Baligh

BOLEHKAH SEORANG ISTRI MEMBUKA WAJAH DIHADAPAN IPAR DAN ORANG YANG TELAH BALIGH Membuka Wajah di Hadapan Orang yang Telah Baligh 1. Apakah dibolehkan dalam syariat ini seorang istri membuka wajahnya di hadapan saudara laki-laki suaminya (ipar) atau di hadapan anak laki-laki dari paman suami (sepupu suami)? 2. Apakah dibolehkan anak laki-laki yang telah baligh tidur bersama ibunya atau saudara perempuannya? Jawab: Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta’ memberikan jawaban: Pertama: saudara lelaki suami (ipar) dan sepupunya yang laki-laki bukanlah mahram ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks