BOLEHKAH PAKAIAN ANAK-ANAK YANG BERGAMBAR MAKHLUK HIDUP Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah | | | . Pertanyaan: Apakah hukum gambar dan lukisan makhluk hidup yang terdapat pada pakaian anak-anak, di mana jarang ada pakaian anak-anak yang selamat dari gambar semacam itu? Jawaban: Tidak boleh membeli pakaian yang padanya terdapat gambar dan lukisan makhluk yang bernyawa seperti manusia atau hewan atau burung. Hal itu karena gambar makhluk bernyawa hukumnya haram dan tidak boleh menggunakannya, berdasarkan hadits-hadits shahih yang melarang hal ...