BOLEHKAH MENGADAKAN PERLOMBAAN BACA AL-QUR’AN SETELAH SHALAT TARAWIH DALAM RANGKA MEMBERIKAN SEMANGAT KEPADA PARA PEMUDA UNTUK MENGHAFALKANNYA? Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah al Jabiry حفظه الله Pertanyaan: Semoga Allah memberkahi anda wahai Syaikh kami. Pertanyaan keempat belas : Apa hukum mengadakan perlombaan baca Al-Qur’an dalam rangka memberikan semangat kepada para pemuda untuk menghafalnya? Jawaban: Pemerintah kita memiliki program demikian, memberikan semangat (kepada para pemuda) dengan cara memberikan hadiah kepada pelajar yang berprestasi, yang juara satu, dua dan tiga diberikan ...