BOLEHKAH MENDATANGKAN ARWAH Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah | | | Pertanyaan: Apakah hukum mendatangkan arwah dan apakah hal itu termasuk jenis sihir? Jawaban: Tidak diragukan lagi bahwa mendatangkan arwah termasuk salah satu jenis sihir atau termasuk perdukunan. Arwah yang didatangkan tersebut hakekatnya bukan arwah orang-orang yang telah meninggal seperti yang mereka katakan, tetapi syetan-syetan yang menjelma seperti orang-orang yang sudah meninggal itu dan mereka mengatakan: “Aku adalah ruh si fulan atau aku adalah si fulan.” Padahal hakekatnya syetan. ...