BOLEHKAH MEMASUKKAN TELEVISI DI RUMAH Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Penanya: Apakah hukum memasukkan pesawat televisi ke dalam rumah dengan tujuan untuk menyaksikan siaran channel-channel Islam yang berisi hal-hal yang berfaedah bagi kaum Muslimin dan bermanfaat bagi mereka, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan? Asy-Syaikh: Orang yang terbebas dari televisi di rumah tidak diragukan lagi dia selamat dan berlepas diri dari keburukan yang besar dan menutup pintu keburukan yang besar tersebut dari dirinya. Acara di channel-channel televisi yang disiarkan itu ...