BOLEHKAH MELETAKKAN KOTAK SUMBANGAN DI ACARA BERKABUNG Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Bolehkah meletakkan kotak sumbangan di acara berkabung di mana ketika seseorang meninggal maka keluarganya mengambil uang yang dikumpulkan di kotak tersebut dan memberikan jamuan bagi mereka yang datang di acara tersebut? Jawaban: Asal acara berkabung semacam ini adalah bathil, bid’ah dan membebani manusia dengan halhal yang Allah tidak menurunkan keterangan tentangnya. Dan tidak boleh meletakkan kotak sumbangan di acara kematian karena hal itu merupakan bentuk membantu kemaksiatan dan ...