BISAKAH KIRIM PAHALA Pertanyaan dari orang Sudan yang tinggal di Kuwait, ia mengatakan: “Apa hukumnya membaca Al-Fatihah untuk dihadiahkan kepada mayit, juga menyembelih hewan untuknya, demikian pula memberikan uang untuk keluarga mayit?” Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah menjawab: Mendekatkan diri kepada mayit dengan sembelihan, uang, nadzar, dan ibadah-ibadah lainnya, semacam meminta kesembuhan darinya, pertolongan, atau bantuan, ini merupakan syirik akbar (menyekutukan Allah subhanahu wa ta’ala). Tidak boleh bagi seorang pun untuk melakukannya, karena syirik adalah dosa ...