BERWUDHU DENGAN AIR KERUH Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz رحمه الله Pertanyaan: Kami mengeluarkan sejumlah benda ke daratan lalu kami duduk di sekitar kolam air. Air menjadi keruh bercampur dengan tanah dan kayu-kayu. Apakah boleh berwudhu dari air ini untuk menunaikan shalat? Jawaban: Boleh berwudhu dari semisal air ini. Mandi dan juga minum darinya. Karena nama air masih melekat padanya sehingga dengan itu masih tetap thahur (suci dan mensucikan). Tanah dan kayu yang bercampur dengannya tidaklah ...