HUKUM KHATIB MENGINGATKAN JAMA’AH JUM’AT YANG BERBICARA DITENGAH KHUTBAH JUM’AT

HUKUM KHATIB MENGINGATKAN JAMA’AH JUM’AT YANG BERBICARA DI TENGAH KHUTBAH JUM’AT Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Pada sebagian masjid, seringkali orang-orang ajnabi (orang asing) berbicara saat khutbah Jum’at berlangsung. Apakah khotib wajib untuk senantiasa mengingatkan mereka karena mereka berganti-berganti? Jawaban: Apabila orang-orang yang berbicara itu melakukannya di saat khutbah Jum’at, maka khotib wajib berbicara dan mengatakan: “Telah sampai kepada kami bahwa ada sebagian orang yang masih berbicara (di saat khutbah jum’at), maka ini sesuatu yang ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks